Sumber :
- Rika Pangesti-tvOne
Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Pemberian THR Diberikan Paling Lambat H-7 Hari Raya
Senin, 18 Maret 2024 - 18:55 WIB
"Pada umumnya menjelang hari raya keagamaan tentu kebutuhan keluarga akan meningkat dari hari-hari biasa yang tentu saja berdampak terhadap harga-harga beberapa barang dan kebutuhan pokok lainnya," tutur dia.
"Berkaitan dengan kondisi tersebut dan sebagaimana telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah telah mengatur adanya pemberian THR keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan yang biasa disebut dengan THR," pungkasnya. (rpi/nsi)