Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Sumber :
  • Antara

Waktu Rekapitulasi Nasional Sudah Habis, KPU Akan Umumkan Pemenang Pilpres 2024 Hari Ini

Rabu, 20 Maret 2024 - 11:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil perolehan suara Pilpres 2024 pada Rabu (20/3/2024).

Hari ini juga terhitung sebagai tenggat waktu rekapitulasi di tingkat nasional. Tenggat waktu tersebut diatur dalam Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Diketahui, KPU RI baru menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 36 provinsi.

Tersisa Provinsi Papua dan Papua Pegunungan yang dijadwalkan pada Rabu (20/3/2024) pukul 10.00 WIB nanti.

Sejauh ini, perolehan suara pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercatat unggul di 34 provinsi.

Sementara itu, paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) unggul di 2 provinsi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:01
00:44
02:52
04:19
02:01
06:13
Viral