Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Sumber :
  • Antara

Mendagri Beri Apresiasi ke KPU RI Sudah Tetapkan Hasil Pemilu 2024, Tito: Saya Merasa 2024 Lebih Teduh

Kamis, 21 Maret 2024 - 07:49 WIB

Menurut dia, melalui mekanisme MK maka terdapat ruang untuk membuktikan dugaan kecurangan pemilu dengan disertai bukti-bukti.

Adapun Tito mengatakan bahwa Pemilu 2024 lebih sejuk dibandingkan Pemilu 2019.

"Kalau saya melihat, mengalami dua kali pemilu, saya merasa 2024 lebih teduh, sejuk dibanding 2019," jelasnya.

Sebelumnya, KPU RI menetapkan hasil Pemilu 2024 yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI Jakarta, Rabu (20/3) malam.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Disebutkan dalam Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:09
01:34
02:48
03:43
01:20
04:40
Viral