Abdul Ghani Kasuba.
Sumber :
  • Aditya Pradana Putra-Antara

Zaldy Kasuba Diperiksa KPK Terkait Perkara Suap Abdul Ghani Kasuba

Selasa, 26 Maret 2024 - 05:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK), Zaldy Kasuba, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia diperiksa terkait perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

"Saksi Zaldy Kasuba (swasta) yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi lebih lanjut antara lain kaitan uang-uang yang diterima tersangka AGK dari pihak swasta melalui orang kepercayaannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih rinci mengenai siapa saja pihak swasta yang memberikan uang kepada Abdul Gani Kasuba maupun soal nominal dan terkait dengan proyek apa saja.

Pemeriksaan terhadap Zaldy Kasuba diketahui berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara pada Jumat (22/3/2024).

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
01:33
Viral