Wacana THR Buat Ojol Bergulir di Parlemen, Komisi IX DPR Minta Kemnaker Serius Lakukan Kajian.
Sumber :
  • ANTARA

Wacana THR Buat Ojol Bergulir di Parlemen, Komisi IX DPR Minta Kemnaker Serius Lakukan Kajian

Rabu, 27 Maret 2024 - 03:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merespons wacana tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online atau Ojol dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Komisi IX DPR menyatakan dukungan terkait wacana tersebut. Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwena meminta Menaker Ida Fauziyah agar menyiapkan aturan tersebut.

"Komisi IX DPR RI mendorong Kemenaker untuk memastikan bahwa seluruh pekerja atau buruh mendapatkan THR Keagamaan Tahun 2024," kata Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Komisi IX menggelar rapat kerja dengan Kemenaker dengan agenda penjelasan pelaksanaan THR Idulfitri 1445 Hijriah bagi pekerja, evaluasi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) 2023, strategi dan sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan serta pihak lain pada tahun 2024.

Felly menjelaskan Komisi IX mendorong Kemenaker untuk melakukan kajian dan sinergi terhadap implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Terutama bagi Pekerja Rentan.

Selain itu, Komisi IX DPR mendorong Kemenaker agar melakukan kajian perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Program Jaminan Kematian dalam Rangka Ketahanan Program.

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah menyatakan imbauan pemberian THR bagi mitra pengemudi ojek online bukan masuk dalam konteks kewajiban, melainkan sebatas imbauan sebagai wujud niat baik.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral