Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024)..
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Anies Bertanya Kepada Majelis Hakim MK: Apakah Pilpres 2024 Berjalan Jujur dan Adil?

Rabu, 27 Maret 2024 - 08:50 WIB

Eks Gubernur DKI Jakarta ini pun menyampaikan ada serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi.

"Mulai dari awalnya, independensi yang seharusnya menjadi pilar utama penyelanggaraan pemilu telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi diantara penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan," tegasnya.

Sebagai informasi, MK telah menerima dua permohonan PHPU Presiden. Kedua permohonan ini diajukan pasangan calon nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Pasangan Anies-Muhaimin mendaftarkan permohonan PHPU Presiden ke MK pada Kamis (21/3/2024) pagi. 

Sedangkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Pasangan Ganjar-Mahfud mendaftarkan permohonan PHPU Presiden ke MK pada Sabtu (23/3/2024) sore. 

Sidang Pleno PHPU Pilpres 2024 Pasangan Calon Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terdaftar dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. (agr/muu)
 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
02:06
03:27
02:55
04:42
04:28
Viral