Tim Hukum AMIN Balas Tudingan Yusril: Belum Masuk Tahap Pembuktian!.
Sumber :
  • tim tvOne - Abdul Gani Siregar

Tim Hukum AMIN Balas Tudingan Yusril: Belum Masuk Tahap Pembuktian!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Tim Hukum Pasangan Calon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir membalas tudingan Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra yang mengatakan permohonan AMIN tidak ada bukti hanya asumsi semata.

Menurut Ari, hari ini baru di tahap penyampaian permohonan belum di tahap penyampaian bukti. 

"Kalau tadi ditanyakan tentang bukti-buktinya itu balik kita tanya, inginkan belum masuk (tahap) pembuktian, ini kan baru proses penyampaian permohonan. Jadi agak kecepatan tuh, mungkin nggak tau jadwal sidang," ujar dia, saat konferensi pers, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Dia menyatakan setiap narasi yang disampaikan dalam tahap permohonan berlandaskan bukti. Ari pun menunjukkan ribuan tumpukkan kertas yang diklaim bukti-bukti dalam persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024.

"Setiap argumen-argumen yang kami bangun, kami lampirkan di sana (perlihatkan bukti), itu artinya semua argumen yang kita sampaikan ada buktinya, ada faktanya, jadi bukan narasi, bukan dongeng," tegas dia.

Pihak Tim Hukum Nasional Timnas AMIN pun siap memperlihatkan bukti yang mereka punya apabila memang sudah memasuki tahap penyampaian barang bukti.

"InsyaAllah pada proses pembuktian nanti jadwalnya tersendiri itu akan hadir dalam persidangan, yang lain-lain juga, tadi majelis hakim, kita membuat tambahan saksi juga dan ahli, insyaAllah kami akan hadirkan," tandas dia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:13
02:28
02:37
04:23
07:11
01:01
Viral