Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Sumber :
  • Antara

TKN Prabowo-Gibran Optimis Patahkan Argumen Penggugat Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, pihaknya mampu mematahkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dasco mengatakan, berbekal dasar hukum yang ada, pihaknya sangat yakin dapat mematahkan argumen dari para penggugat.

"Kami yakin bisa mematahkan argumen dari para penggugat, tentunya dengan dasar hukum yang kami punyai dan juga dengan parameter yang juga kami punyai," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3).

Meski demikian, Dasco mengatakan bahwa gugatan sengketa PHPU Pilpres 2024 yang bergulir di MK merupakan hak konstitusi setiap warga negara. 

Dasco menambahkan, bagi ada warga negara yang merasa ada kejanggalan dalam proses Pemilu, maka sudah tepat menggunakan hak menggugat di Mahkamah Konstitusi.

"Hari ini kita sudah sama-sama tahu bahwa sidang pertama Mahkamah Konstitusi. Nah, hak untuk mengajukan ke MK ini diatur dan dijamin oleh konstitusi kita sehingga ini adalah jalur yang tepat apabila kemudian ada pihak-pihak yang masih merasa ada kekurangan dan ingin menggunakan haknya di Mahkamah Konstitusi," kata dia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:50
00:57
01:26
01:54
01:18
02:35
Viral