news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Tanda Tangan Digital.
Sumber :
  • Istimewa

Revisi UU ITE Disahkan, Keamanan Transaksi Keuangan Digital Jadi Perhatian

Keamanan transaksi keuangan digital kini telah memperoleh kepastian hukum dengan disetujuinya revisi kedua UU ITE menjadi Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 oleh Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2024 lalu. 
Rabu, 27 Maret 2024 - 22:10 WIB
Reporter:
Editor :

Hal itu sebagaimana diamanatkan oleh UU ITE yang baru. 

Marshall Pribadi mengungkapkan penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi dalam transaksi keuangan, khususnya peer-to-peer lending (P2P Lending) tak hanya menjadi solusi terkait keabsahan dokumen elektronik.

Namun juga memberikan nilai tambah sehubungan dengan manajemen dokumen.

"Layanan Privy bukan hanya terbatas pada menjamin legalitas kontrak elektronik dengan kekuatan pembuktian yang tidak dapat diganggu gugat, namun juga mencakup platform manajemen dokumen elektronik yang bisa diurutkan dan dilihat secara detail di kemudian hari," jelasnya.

Saat ini, terdapat juga sedang mengembangkan fitur Electronic Registered Delivery Services (ERDS) yang dapat digunakan sebagai alat pembuktian yang sah terkait detail tanggal dan waktu pengiriman serta penerimaan dokumen elektronik.

TTE tersertifikasi merupakan hal yang penting untuk industri fintech dan juga konsumen, agar keamanan tetap terjaga dan sah secara hukum.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) turut meningkatkan prosedur keamanan dan perlindungan konsumen, terutama dalam layanan teknologi keuangan (fintech) untuk pinjaman uang.  

“AFPI sebagai asosiasi yang memayungi fintech P2P Lending Indonesia, berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekosistem keuangan yang sehat, transparan, dan berkelanjutan."

"Tentunya kami mendukung implementasi UU ITE ini yang sejalan dengan komitmen kami untuk mendorong persaingan yang sehat dan etis, sekaligus memastikan perlindungan yang kuat bagi anggota dan pengguna,” ujar Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar.

Sebagai PSrE berinduk ke Kominfo, maka mulai April akan ada fasilitas tanda tangan elektronik unlimited dengan sistem subscription per tahun.

Hal itu bisa didapatkan langsung dari ponsel/web, serta melalui merchant / platform yang telah terintegrasi.

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:46
01:34
07:27
02:53
00:44
06:12

Viral