Terbongkar! Sopir Travel Buang Jasad Penumpang ke Jurang, Sempat Kabur ke Papua
Wajo, tvOnenews.com - Polisi menangkap Alber (37), sopir travel yang diduga membunuh dan merampok penumpangnya, Mita (26), dalam perjalanan dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, menuju Morowali, Sulawesi Tengah.
Kasus ini bermula ketika Mita berangkat dari rumah orang tuanya di Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, pada 22 Juli 2024 menggunakan mobil travel yang dikemudikan Alber. Saat itu, korban dan pelaku hanya berada berdua di dalam mobil.
Pada 23 Juli 2024 pagi, Mita sempat menghubungi ibunya dan mengatakan dirinya hampir tiba di tujuan. Namun, setelah komunikasi tersebut, keluarga tidak lagi mendapatkan kabar dari korban.
Keluarga kemudian melaporkan Mita hilang pada 9 Agustus 2024. Saat itu, keberadaan Mita maupun sopir travel yang membawanya juga tidak diketahui.
Kasus hilangnya Mita sebelumnya sempat diberitakan media pada November 2024. Saat itu keluarga menyebut Mita telah hilang selama berbulan-bulan setelah berangkat menuju Morowali.
Setelah hampir dua tahun, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan Albert di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Tim Resmob Polres Wajo kemudian menangkap Albert pada 5 Agustus 2026 di kawasan pegunungan Dusun Mao, Desa Butuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.
Dalam pemeriksaan, Albert mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Mita hingga korban meninggal dunia. Polisi menyebut pelaku memukul bagian belakang leher korban menggunakan kunci roda sebanyak satu kali.
Setelah korban meninggal, pelaku diduga mengambil dua telepon seluler dan kartu ATM milik Mita. Uang di rekening korban kemudian dicairkan dan ditransfer secara bertahap dengan total sekitar Rp60 juta.
Pelaku selanjutnya membawa jenazah korban dan membuangnya ke dalam jurang di Desa Kalono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di dasar jurang dengan kedalaman sekitar 50 hingga 60 meter. Proses evakuasi berlangsung sulit karena medan yang curam. Tim Resmob Polres Wajo dibantu aparat kepolisian setempat dalam proses pengangkatan jenazah.
Setelah melakukan pembunuhan, Alber diketahui sempat melarikan diri ke Papua selama sekitar satu tahun. Pelaku kemudian berpindah ke kawasan pegunungan di Mamuju yang memiliki akses sulit.
Polisi menyebut motif sementara pembunuhan diduga dipicu sakit hati. Pelaku merasa tersinggung setelah mendengar korban mengeluarkan perkataan yang dianggap kasar kepadanya.
Karena lokasi pembunuhan dan pembuangan jenazah berada di wilayah hukum Morowali, Albert selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.