Ilustrasi Tanda Tangan Digital.
Sumber :
  • Istimewa

Revisi UU ITE Disahkan, Keamanan Transaksi Keuangan Digital Jadi Perhatian

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:10 WIB

TTE tersertifikasi merupakan hal yang penting untuk industri fintech dan juga konsumen, agar keamanan tetap terjaga dan sah secara hukum.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) turut meningkatkan prosedur keamanan dan perlindungan konsumen, terutama dalam layanan teknologi keuangan (fintech) untuk pinjaman uang.  

“AFPI sebagai asosiasi yang memayungi fintech P2P Lending Indonesia, berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekosistem keuangan yang sehat, transparan, dan berkelanjutan."

"Tentunya kami mendukung implementasi UU ITE ini yang sejalan dengan komitmen kami untuk mendorong persaingan yang sehat dan etis, sekaligus memastikan perlindungan yang kuat bagi anggota dan pengguna,” ujar Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar.

Sebagai PSrE berinduk ke Kominfo, maka mulai April akan ada fasilitas tanda tangan elektronik unlimited dengan sistem subscription per tahun.

Hal itu bisa didapatkan langsung dari ponsel/web, serta melalui merchant / platform yang telah terintegrasi.

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral