Sumber :
- Tim tvOne/Abdul Gani Siregar
Blak-blakan KPU Tegaskan Kubu Anies dan Ganjar Tak Pernah Ajukan Pembatalan Pencalonan Gibran
Kamis, 28 Maret 2024 - 15:57 WIB
Hal ini melalui tahap menerima, memeriksa, memverifikasi dokumen persyaratan hingga menetapkan telah sesuai.
"Serta telah melaksanakan tugas wewenang dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan," tandas dia. (ags/ebs)