Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Zulhas sebut Alasannya.
Sumber :
  • tim tvOne

Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Zulhas sebut Alasannya

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang akrab dipanggil Zulhas menyampaikan, tidak akan melakukan revisi terkait aturan barang bawaan dari luar negeri. 

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Lanjut Zulhas menjelaskan, sebagai warga negara yang baik jika membeli banyak barang dari luar negeri memang harus membayar pajak. 

Namun, dengan aturan baru tersebut menurut Zulhas masyarakat diberikan keringanan dengan sejumlah barang tertentu boleh dibawa dan bebas pajak.

"Nggak ada (revisi). Kalau kita belanja ke luar negeri ya pulang bayar pajak dong. Sebagai warga negara yang baik ya bayar pajak. Justru sekarang pemerintah memberi, kalau dulu berapapun yang dibeli, bayar pajaknya. Kalau sekarang kan dikasih bonus, dua pasang nggak usah bayar pajak, sepatu, handphone, ada tas, boleh," ungkapnya ditemui di Pergudangan di kawasan Karang Asem Barat, Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/3/2024).

Kemudian, dia menegaskan jika barang bawaannya sangat banyak atau melebihi aturan akan dikenakan pajak. 

Terutama barang bawaan itu untuk diperdagangkan lagi di dalam negeri.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral