News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mendag Zulhas Bolehkan PMI Ambil Barang Kiriman yang Tertahan Bea Cukai

Mendag Zulhas memperbolehkan para PMI untuk mengambil barang kiriman maupun bawaan yang sebelumnya tertahan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Selasa, 7 Mei 2024 - 11:17 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas)
Sumber :
  • Azmi Samsul Maarif-Antara

Tangerang, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) memperbolehkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mengambil barang kiriman maupun bawaan yang sebelumnya tertahan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Menurut dia, pengambilan barang itu bisa diselesaikan dengan mengacu pada implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan barang bawaan penumpang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"PMI kalau masih ada yang tertahan kemarin bisa diambil karena sudah direvisi Permendag-nya sudah berlaku surut," kata Zulhas di Tangerang, Selasa (7/6/2024).

Zulhas mengatakan aturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024 atas merevisi sebagian isi Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang sebelumnya banyak dikeluhkan masyarakat.

"Jadi tidak ada alasan Permendag lama (36/2023) berlaku. Jadi misalnya mulai berlaku Desember, Januari, Februari. Jadi kalau ada yang enggak beres (tidak bisa diambil) boleh pakai Permendag Nomor 7 Tahun 2024 ini," ungkapnya.

tvonenews

Dia mengungkapkan dengan adanya aturan ini kebijakan pembatasan jumlah dan jenis barang kiriman bagi pekerja migran telah dikembalikan ke aturan lama, yakni Permendag 25 Tahun 2022 tentang kebijakan yang sama.

Dalam aturan itu, katanya, ditetapkan bagi PMI dibebaskan bea masuk sebesar USD 1.500 per tahun.

Sedangkan, untuk barang kiriman pekerja migran yang melebihi nilai tersebut nantinya akan dikenakan pajak sesuai aturan PMK 203 Tahun 2017, yakni sebesar 7,5 persen dari nilai barang.

"Pekerja migran di kita hanya mengatur maksimal US$ 1.500 per tahun dan di bawah US$ 1.500 nilainya bebas bea masuk lebih bayar 7,5 persen," ujarnya.

Selain pembatasan barang kiriman pekerja migran ke Indonesia, dalam aturan baru ini ikut menghapus pembatasan lain, yakni terkait jenis dan jumlah barang belanjaan impor penumpang yang sebelumnya juga sempat diatur dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, terkait bea masuk barang belanjaan ini akan tetap dihitung berdasarkan aturan PMK yang berlaku di Bea Cukai.

"Sekarang kita sudah tidak memiliki sangkut-paut lebih lanjut dalam implementasinya," pungkasnya. (ant/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gol Roket Andrich Hancurkan Mimpi Dortmund Juara Bundesliga di Kandang Sendiri!

Gol Roket Andrich Hancurkan Mimpi Dortmund Juara Bundesliga di Kandang Sendiri!

Borussia Dortmund harus menelan kekalahan pahit saat menjamu Bayer Leverkusen pada pekan ke-29 Bundesliga di Signal Iduna Park, Sabtu (11/4/2026).
Tanpa Sistem Proaktif, Perusahaan Rentan Diserang Hacker? Keamanan Siber Jadi Kunci, Solusi Digital Ini Lindungi Bisnis 24/7

Tanpa Sistem Proaktif, Perusahaan Rentan Diserang Hacker? Keamanan Siber Jadi Kunci, Solusi Digital Ini Lindungi Bisnis 24/7

Perusahaan yang hanya mengandalkan sistem keamanan reaktif cenderung lebih rentan terhadap kerugian besar. Lonjakan ancaman digital bukan sekadar isu teknis, melainkan
Ramalan Asmara Weton 12 April 2026: Jumat Wage Waspada Orang Ketiga, Sabtu Pahing Siap-siap Lamaran!

Ramalan Asmara Weton 12 April 2026: Jumat Wage Waspada Orang Ketiga, Sabtu Pahing Siap-siap Lamaran!

Penasaran apakah weton Anda termasuk yang akan berbunga-bunga besok pada tanggal 12 April 2026? Simak ulasan mengenai prediksi asmara lima weton berikut ini.
Blak-blakan Usai Gagal ke Final Kejuaraan Asia 2026, Fajar/Fikri Akui Kerepotan Ladeni Defense Rapat Pasangan Korea

Blak-blakan Usai Gagal ke Final Kejuaraan Asia 2026, Fajar/Fikri Akui Kerepotan Ladeni Defense Rapat Pasangan Korea

Fajar/Fikri angkat koper di babak empat besar usai kalah dramatis dari pasangan Korea Selatan, Kang Min Hyuk/Ki Dong Ju di Semifinal Kejuaraan Asia 2026.
Wali Kota Bandung Dorong Inovasi dan Program Magang Lewat Kolaborasi dengan UTB

Wali Kota Bandung Dorong Inovasi dan Program Magang Lewat Kolaborasi dengan UTB

Universitas Teknologi Bandung (UTB) dan Pemerintah Kota Bandung resmi memperpanjang kolaborasi strategis melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kampus UTB, Kamis (9/4).
Gila! Australia Hajar Brunei 12-0, Langsung Kuasai Grup C Piala AFF U-17

Gila! Australia Hajar Brunei 12-0, Langsung Kuasai Grup C Piala AFF U-17

Timnas Australia U-17 tampil luar biasa dengan kemenangan telak 12-0 atas Timnas Brunei Darussalam U-17 pada laga perdana Grup C Piala AFF U-17 di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (11/4/2026).

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Di Hadapan Media Belanda, Tim Geypens Blak-blakan soal 'Paspoortgate': Bisakah Saya Kembali Jadi Warga Negara Belanda?

Di Hadapan Media Belanda, Tim Geypens Blak-blakan soal 'Paspoortgate': Bisakah Saya Kembali Jadi Warga Negara Belanda?

Tim Geypens akhirnya buka suara soal paspoortgate di media Belanda. Kini ia kembali bermain dan hadapi dilema kewarganegaraan.
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Gresik Phonska Plus Kembali Rebut Posisi Puncak dari Megawati Hangestri Cs

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Gresik Phonska Plus Kembali Rebut Posisi Puncak dari Megawati Hangestri Cs

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan pembuka di hari ketiga seri Solo yang pertemukan Popsivo Polwan menghadapi Gresik Phonska Plus Indonesia.
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Akui Thailand Favorit Juara Piala AFF Futsal 2026, Hector Souto Tegaskan Timnas Indonesia Siap Mati-matian di Final

Akui Thailand Favorit Juara Piala AFF Futsal 2026, Hector Souto Tegaskan Timnas Indonesia Siap Mati-matian di Final

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, mengakui keunggulan Thailand jelang final Piala AFF Futsal 2026. Ia bahkan sebut lawannya sebagai favorit kuat.
Selengkapnya

Viral