Sopir Grab berinisial M sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman yang ditangkap polisi pada Jumat (29/3/2024) sekira pukul 02.00 WIB dini hari..
Sumber :
  • ANTARA/Risky Syukur

Polisi Periksa Cindy, Korban Pemerasan dan Pengancaman Oknum Sopir Grab

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:20 WIB

"Sementara, proses masih berjalan. Yang bersangkutan sudah kita amankan. Kemudian sementara masih kita lakukan pemeriksaan dan kita lakukan pendalaman lebih lanjut," kata Andri.

Andri mengungkapkan pelaku M kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan  pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.

Namun, Kepolisian belum membeberkan ancaman maksimal hukuman pidana terhadap M.(ant/muu)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
12:46
04:24
01:47
06:16
02:03
Viral