Ketua Tim Pembela Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Sentil Saksi Ahli yang Dihadirkan AMIN di MK, Yusril: Ini Ahli Nujum atau Ahli Apa?

Senin, 1 April 2024 - 12:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Tim Pembela Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, sentil saksi ahli yang dihadirkan oleh Kubu Paslon 01 AMIN dalam sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden).

Hal ini bermula ketika Yusril hendak mengusulkan sesuatu kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat sidang tengah berlangsung.

"Yang Mulia, boleh kami mengusulkan sesuatu?," tanya Yusril di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

"Apa?," jawab Suhartoyo.

"Supaya kami ini tidak bingung sebagai pihak terkait mungkin lebih baik kuasa hukum yang menghadirkan ahli menerangkan, ahli ini sebenarnya ahli apa? Apakah ahli pidana, ekonomi atau ahli nujum atau ahli apa dia dihadirkan di sini? Kami bingung," jelas Yusril.

"Biar kami yang menilai," timpal Suhartoyo.

Usulan tersebut bermula lantaran para saksi ahli saat menyampaikan paparan tidak memulai dengan memperkenalkan diri terlebih dahulu sehingga membingungkan pihak lainnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
Viral