Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan keterangan kepada wartawan kasus TPPO magang di Jerman, Jakarta..
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty/aa

Terungkap, Guru Besar Universitas Jambi Ini Ternyata Terseret Kasus TPPO di Jerman, Bikin Coreng Dunia Pendidikan

Kamis, 4 April 2024 - 06:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro memastikan Sihol Situngkir selaku Guru Besar Universitas Jambi sebagai tersangka kasus dugaan TPPO di Jerman. 

Menurutnya, tersangka menerima keuntungan dari program ferienjob magang di Jerman senilai Rp48 juta.

“Dari hasil pemeriksaan kami mendapatkan keterangan dimana yang bersangkutan (Sihol Situngkir) secara materil menerima keuntungan sekitar Rp48 juta, itu dikatakan adalah honor ataupun sebagai narasumber,” kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Sihol Situngkir dari pukul 11.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menanyakan 48 pertanyaan kepada tersangka, terkait  apa saja yang dilakukan, dan proses kronologi ferienjob tersebut.

Adanya keterangan tersebut, menjadi bahan bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait program ferienjob tersebut.

Sementara, untuk pemeriksaan Sihol Situngkir, merupakan pemanggilan yang kedua kalinya.

Setelah pemanggilan pertama tidak bisa hadir karena adanya kedukaan dari pihak tersangka.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:25
01:50
23:20
10:14
01:42
10:39
Viral