- ANTARA/Laily Rahmawaty/aa
Terungkap, Guru Besar Universitas Jambi Ini Ternyata Terseret Kasus TPPO di Jerman, Bikin Coreng Dunia Pendidikan
“Para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Rabu (20/3).
Polri sejauh ini menetapkan lima tersangka atas dugaan TPPO itu, yang terdiri atas tiga perempuan masing-masing ER alias EW (39), A alias AE (37), dan AJ (52), kemudian dua tersangka laki-laki masing-masing berinisial AS (65) dan MZ (60).
Dua dari lima tersangka itu sejauh ini masih ada di Jerman.
Selain itu, para mahasiswa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus Ferienjob ke Jerman buka suara. Mereka berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Bareskrim lantaran sudah membongkar kejahatan ini.
"Terima kasih banyak kepada Bapak Kapolri yang sudah memberikan kepastian hukum kepada saya dan teman-teman," kata mahasiswi Universitas Jambi, Ramayana, dalam video yang diunggah Kapolri di akun Instagramnya, dilihat detikcom pada Selasa, (26/3/2024).
Hal senada juga disampaikan korban Ferienjob asal Universitas Negeri Semarang, Arilinta.
Dia menilai Polri telah memberi rasa keadilan untuk para korban dengan menersangkakan para agen atau pihak-pihak yang memberangkatkan mereka untuk terjerumus dalam perdagangan orang ini.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolri, Bareskrim dalam menegakkan keadilan," ucap Arilinta.
Selanjutnya mahasiswi Universitas Dian Nuswantoro, Issa, juga memberi apresiasi kepada Polri.