(KSAD) Jendral Dudung Abdurahman, mendatangi rumah duka almarhum Handi Saputra.
Sumber :
  • Tim tvOne/Taufik Hidayah

KSAD Datangi Keluarga Korban Tabrak Lari di Nagreg

Senin, 27 Desember 2021 - 15:17 WIB

KSAD juga menegaskan untuk proses pemberhentian ke tiga oknum anggotanya yang terlibat insiden, akan disesuaikan dengan putusan Pengadilan Militer, termasuk soal pemecatan.

"Apa yang menjadi putusan dari Pengadilan Militer, jika disertai dengan hukuman tambahan pemecatan, maka saya selaku Kepala Staf Angkatan Darat akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasinya untuk dilakukan pemecatan," ungkap KSAD.

Menurut saya ini memang layak, lanjutnya, karena apa yang dilakukan sudah di luar batas-batas kemanusiaan. Dan sudah saya sampaikan kepada keluarga korban permohonan maaf, atas nama institusi Angkatan Darat, atas apa yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut. (Taufiq Hidayah/mii)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral