Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan saat dimintai keterangan terkait 10 TPS lokus PHPU..
Sumber :
  • ANTARA Foto

10 TPS di Lampung jadi Lokus PHPU Legislatif 2024, Bawaslu: Kami Siap Hadapi Sidang di MK

Kamis, 18 April 2024 - 12:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bawaslu Provinsi Lampung menyebut lokus perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang digugat peserta pemilu berada di 10 tempat pemungutan suara (TPS).

Sepuluh TPS yang jadi lokus PHPU Legislatif 2024 tersebut tersebar di Kota Bandar Lampung, Metro, dan Kabupaten Lampung Barat.

"Objek gugatan PHPU pemilu legislatif di tiga daerah tersebut hampir sama tentang penggunaan hak pilih dengan KTP elektronik di luar by name by address atau pemilih dari luar domisili setempat," kata anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gustiawan, Kamis (18/4/2024).

Secara internal kelembagaan, Gustiawan mengatakan Bawaslu Lampung telah mempersiapkan hasil pengawasan seluruh tahapan pemilu untuk disampaikan kepada Bawaslu RI.

"Jajaran kami, Bawaslu kabupaten dan kota tentu siap dalam menghadapi PHPU Pemilu Legislatif Tahun 2024," kata dia.

Bahkan, Bawaslu Lampung beserta jajaran kabupaten/kota sudah melakukan rapat bersama dalam rangka persiapan PHPU Pileg.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral