News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Kedua putusan tersebut menyentuh dua aspek fundamental dalam hubungan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis
Sabtu, 26 September 2026 - 15:35 WIB
Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Advokat Eliadi Hulu berhasil mendorong perubahan terhadap pemaknaan Pasal 251 dan Pasal 304 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) lewat sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi. 

Kedua putusan tersebut menyentuh dua aspek fundamental dalam hubungan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis, yakni pembatalan pertanggungan secara sepihak dan penetapan syarat klaim secara sepihak setelah polis disepakati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perubahan pertama lahir melalui Putusan MK Nomor 83/PUU-XXII/2024 atas Pasal 251 KUHD. Ketentuan tersebut sebelumnya memungkinkan pertanggungan menjadi batal apabila terdapat keterangan yang keliru, tidak benar, atau keadaan yang tidak diberitahukan oleh tertanggung.

Dalam perkara tersebut, salah satu persoalan yang dipermasalahkan adalah posisi perusahaan asuransi yang dapat menilai sendiri adanya ketidaksesuaian informasi dan menjadikannya dasar pembatalan pertanggungan. MK kemudian memberikan batas konstitusional. pembatalan pertanggungan tidak dapat dilakukan secara sepihak, melainkan harus berdasarkan kesepakatan penanggung dan tertanggung atau berdasarkan putusan pengadilan.

“Pasal 251 menyentuh persoalan yang sangat mendasar. Perusahaan asuransi tidak boleh berada dalam posisi menilai sendiri suatu pelanggaran, kemudian berdasarkan penilaiannya sendiri pula membatalkan pertanggungan. Putusan MK memberikan mekanisme yang lebih berimbang,” kata Eliadi, kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).

Dua tahun berselang, Eliadi kembali membawa persoalan mendasar dalam praktik asuransi ke MK. Kali ini melalui perkara Ng Kim Tjoa yang menguji Pasal 304 KUHD mengenai polis asuransi jiwa.

MK mengabulkan seluruh permohonan dan memberikan pemaknaan bahwa polis asuransi jiwa harus memuat “syarat klaim yang disepakati sejak awal.”

Perkara tersebut berangkat dari persoalan berbeda. Meskipun syarat klaim telah dicantumkan dalam polis, masih terdapat klausul terbuka dalam polis seperti “dokumen lain yang dianggap perlu oleh Penanggung”, yang dapat membuka ruang munculnya persyaratan lain setelah perjanjian disepakati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau Pasal 251 berbicara mengenai pembatalan pertanggungan, Pasal 304 syarat pengajuan klaim. MK sekarang menegaskan bahwa syarat yang menentukan hak atas manfaat harus disepakati sejak awal,” ujarnya. 

Sebelum membawa persoalan asuransi ke Mahkamah Konstitusi, Eliadi melalui EL Law Firm juga aktif menangani berbagai sengketa klaim asuransi di pengadilan. Sejumlah perkara yang ditanganinya berujung pada putusan yang mengabulkan gugatan nasabah yang didampinginya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026

Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026

Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Direktorat Jenderal Imigrasi, menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun
Bukan Sekadar Tawuran, Ketua Geng Motor Makassar Diduga Terlibat Penculikan dan Penganiayaan Sadis

Bukan Sekadar Tawuran, Ketua Geng Motor Makassar Diduga Terlibat Penculikan dan Penganiayaan Sadis

Ketua geng motor Waser, Al Kaisar (19), ditangkap polisi di Makassar. Ia diduga terlibat penculikan dan penganiayaan korban yang ditebas parang hingga dipanah.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Viral Nyala Biru Keunguan Muncul di Gunung Papandayan Garut, Ini Penjelasan Badan Geologi

Viral Nyala Biru Keunguan Muncul di Gunung Papandayan Garut, Ini Penjelasan Badan Geologi

Sehari berikutnya, pada 24 September 2026, nyala yang terlihat dilaporkan lebih sedikit dan cenderung terkonsentrasi. Warna nyala juga tampak biru keputihan.
Lagi Asik Live TikTok Sambil Tantang Tawuran, Ketua Geng Motor Sadis di Makassar Mendadak Ciut Saat Diciduk Polisi

Lagi Asik Live TikTok Sambil Tantang Tawuran, Ketua Geng Motor Sadis di Makassar Mendadak Ciut Saat Diciduk Polisi

Ketua geng motor Waser di Makassar, Al Kaisar (19), ditangkap polisi saat live TikTok untuk janjian tawuran. Ia diduga terlibat penganiayaan dan penculikan
Megawati Hangestri Diakui Beda Level oleh Pemain Termuda Hyundai Hillstate, Begini Pesannya untuk Megatron

Megawati Hangestri Diakui Beda Level oleh Pemain Termuda Hyundai Hillstate, Begini Pesannya untuk Megatron

Megawati Hangestri diakui beda level oleh pemain termuda Hyundai Hillstate, begini pesannya untuk pevoli superstar Indonesia itu.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral