Pendeta Gilbert Lumoindong.
Sumber :
  • Antara

Heboh Pendeta Gilbert Dipolisikan karena Dugaan Penistaan Agama, PBNU: Cukup Minta Maaf

Sabtu, 20 April 2024 - 19:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal menyinggung soal ibadah zakat dan shalat dalam Islam.

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) meminta agar Pendeta Gilbert tak dipolisikan karena sudah meminta maaf kepada umat Islam.

"Saya kira tidak perlu (dipolisikan), sebaiknya cukup dengan dia meminta maaf kepada umat Islam," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Gus Fahrur mengajak masyarakat menjaga suasana kondusif kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia juga mengajak umat Islam menunjukkan bahwa agama Islam adalah agama rahmatanlil'alamin, dakwah ramah bagi semuanya.

"Bila seseorang sudah mengakui bersalah, maka dengan lapang dada kita harus bisa menerima dan memberi maaf," ucap Gus Fahrur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa Gilbert Lumoindong dilaporkan dengan pasal dugaan penistaan agama.

"Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu kemarin.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
02:17
01:21
01:11
02:02
02:06
Viral