Sumber :
- tim tvOne/M Bagas
Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Unpad Sebut MK Siap Gelar Putusan Sengketa Pilpres 2024, Begini Alasannya
Senin, 22 April 2024 - 06:47 WIB
Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.(ant/lgn)