news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

DPP PDIP menggelar Rakornas Pilkada di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Sumber :
  • Dok. PDIP

Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran akan Diputuskan saat Rakernas IV

Gugatan kubu 01 dan 03 ditolak dari hasil putusan MK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto persiapkan pihaknya jelang di pemerintahan Prabowo-Gibran lewat Rakernas IV.
Senin, 22 April 2024 - 22:02 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pasca hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud, membuat PDI Perjuangan (PDIP) mempersiapkan diri menjelang di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasalnya setelah mengetahui hasil yang didapatkan terkait pemenang Pilpres, DPP PDIP akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV pada Mei 2024 mendatang.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan pernyataan sikap politik partainya terkait situasi politik nasional akan diputuskan pada Rakernas tersebut.

"Kami melakukan pemetaan titik awal di dalam menyongsong agenda-agenda kepartaian ke depan termasuk mempersiapkan Rapat Kerja Nasional Ke-IV Partai pada 24, 25, 26 Mei 2024 ini," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Dia menjelaskan Rakernas itu menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi. Kata Hasto, PDIP juga akan membahas sejumlah isu nasional dalam agenda tersebut.

"Bagaimana melakukan mitigasi terkait dengan berbagai persoalan ekonomi, pangan, energi, politik luar negeri akibat pertarungan geopolitik," tegas Hasto.

Sebagai informasi, DPP PDIP belum memutuskan sikap politiknya di pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Di mana, Prabowo-Gibran telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 360 Tahun 2024.

Keputusan itu semakin diperkuat oleh putusan MK dalam perkara sengketa Pilpres 2024 yang diumumkan tanggal 22 April 2024.

Dalam hal ini, MK menolak seluruh gugatan kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud yang meminta MK membatalkan penetapan KPU bahwa Prabowo dan Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. (saa/hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:11
01:16
05:22
07:46
02:27
01:56

Viral