Tim Kuasa Hukum PDIP sampaikan perkembangan gugatan terhadap KPU RI ke PTUN Jakarta, di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, kenapa?

Selasa, 23 April 2024 - 20:00 WIB

Dengan diterimanya gugatan PDIP ke persidangan, Gayus menyebut KPU harus menunggu proses pengadilan dan tidak boleh menetapkan Prabowo-Gibran.

"Itu yang kami inginkan supaya jangan ada justice delay. Jadi keadilan yang terlambat nanti kalau buru-buru ditetapkan. Bersabar, beri kesempatan hukum untuk menentukan apakah penguasa yang menyalahgunakan kekuasaan ini sudah patut untuk memutuskan atau menetapkan," kata Gayus.

Sebagai informasi, KPU RI akan menetapkan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 pada Rabu (24/4/2024).

Penetapan itu menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara sengketa Pilpres 2024

Dalam hal ini, MK menolak seluruh gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (saa/muu)
 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
10:35
15:44
01:26
01:56
06:26
Viral