Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Putusan MK Sengketa Pilpres 2024 Berakhir, AHY Dorong Ini ke Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Rabu, 24 April 2024 - 10:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa Pilpres 2024.

Dia menilai keputusan MK itu memberikan kepastikan yang sangat kuat bagi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.

“Untuk itu, sekali lagi Partai Demokrat mengucapkan selamat kepada Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih dan kepada Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih masa bakti 2024-2029,” kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Menurutnya putusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut menjadi dasar dan pijakan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menetapkan pemenang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 yakni pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Kami partai Demokrat mengapresiasi seluruh kerja para pimpinan Mahkamah Konstitusi, kami memahami tekanan dan beban yang luar biasa yang dihadapi oleh para pimpinan MK untuk mengambil, membuat sebuah keputusan," kata AHY.

Dia juga menyampaikan Partai Demokrat mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih dan kepada Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih dalam periode 2024-2029.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
01:15
01:10
11:40
03:35
01:05
Viral