Galih pemilik akun TikTok @galihloss3 (kiri) dan Pendeta Gilbert Lumoindong (kanan).
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Beda Sikap Polda Metro Jaya Dalam Menangani Kasus Dugaan Penistaan Agama, Pendeta Gilbert Tak Ditahan Galihloss3 Langsung Ditahan

Kamis, 25 April 2024 - 21:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan publik dihebohkan dengan sejumlah kasus dugaan penistaan agama yang viral dengan terduga pelaku Pendeta Gilbert Lumoindong dan TikTokers @galihloss3.

Kedua kasus dugaan penistaan agama tersebut sama-sama ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Namun, terdapat perbedaan sikap dalam penanganan dugaan kasus penistaan agama dengan dua terduga pelaku tersebut.

Pasalnya, Galih pemilik akun TikTok @galihloss3 langsung ditangkap dan ditahan polisi saat konten mengandung dugaan penistaan agama tersebut viral.

Sementara, Pendeta Gilbert hingga saat ini belum dimintai klarifikasi ataupun status kasus yang masih penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam pun tak memberikan pertanyaan apapun kala tim tvOnenews.com mencoba menanyai perbandingan sikap terkait penanganan kasus dua terduga kasus penistaan agama tersebut.

Update Kasus Penistaan Agama TikTokers @Galihloss, Polisi Pastikan Belum Berlakukan Penangguhan Penahanan 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memastikan langkah penahanan terhadap TikTokers @galihloss3 pembuat konten video penistaan agama.

Bahkan, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan belum ada langkah kebijakan penahanan terhadap Galih pemilik akun TikTok tersebut.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:43
03:42
03:43
08:21
01:18
03:15
Viral