Ilustrasi Digitalisasi.
Sumber :
  • Istimewa

Amankan Transaksi Digital, Tanda Tangan Elektronik Kini Bisa Unlimited

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com Digitalisasi mendorong penggunaan tanda tangan elektronik yang luas dalam bisnis dan kehidupan sehari-hari, karena praktis dan mudah diakses. 

Privy, teknologi dengan sertifikasi Kominfo menyajikan paket berlangganan tanda tangan digital unlimited.

Solusi ini memudahkan pengguna dalam mengelola, menandatangani dokumen, dan berkomunikasi. 

Fitur baru ini membantu pelaku usaha dan individu melindungi transaksi elektronik berisiko tinggi sesuai UU ITE No. 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 17 Ayat 2A. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mendorong Penyelenggara Jasa Keuangan, termasuk Fintech P2P Lending dan Multifinance, untuk menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi dalam setiap transaksi keuangan digital berdasarkan surat edaran resmi nomor S-13/PL.01/2024 dan S-14/PL.01/2024.
 
Pembaruan ini didukung pula dengan adanya peningkatan tampilan (UI/UX) untuk memberikan navigasi yang lebih lancar dan penggunaan yang lebih mudah.
 
“Privy menghadirkan Personal Plan dan Enterprise Plan untuk meningkatkan pengalaman pengguna. Fitur berlangganan ini dirancang khusus untuk memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi pengguna baik individu atau pelaku usaha dalam mengakses fitur-fitur unggulan Privy secara unlimited, yang akan semakin memudahkan pengelolaan dan penandatanganan dokumen elektronik dengan aman dan terpercaya,” ujar CEO Privy, Marshall Pribadi kepada awak media pada Kamis (2/5/2024).

Fitur Personal Plan merupakan cara baru bertanda tangan melalui paket berlangganan. Sebelumnya, Privy menggunakan sistem saldo dalam aplikasi yang disebut Privy Balance. Saldo digunakan untuk tanda tangan elektronik di dokumen dan terbatas satu saldo per tanda tangan. Dengan Personal Plan, saldo digantikan oleh sistem berlangganan, sehingga memungkinkan pengguna untuk menandatangani dokumen digital secara unlimited atau tanpa batas dan sah secara hukum.

Beberapa manfaat Privy Personal Plan ini antara lain memungkinkan pengguna untuk memberikan tanda tangan elektronik pada dokumen tanpa perlu melakukan top-up berulang. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:51
01:11
08:31
01:02
01:08
00:53
Viral