Targetkan Bansos Lebih Tepat Sasaran, Dukcapil Kemendagri Dorong Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat transformasi digital layanan publik melalui digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) berbasis Infrastruktur Digital Publik (DPI).
Upaya itu dilakukan Dukcapil Kemendagri agar bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran lagi.
Upaya tersebut disosialisasikan Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Ditjen Dukcapil Kemendagri Agus Irawan dalam kegiatan Rebranding Dukcapil: Fasilitasi Pendaftaran Penduduk melalui Layanan Jemput Bola di Daerah di Balai Desa Pancasila, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (20/7/2026).
Kegiatan kemitraan bersama Komisi II DPR RI ini bertujuan memberikan pemahaman kepada perangkat daerah terkait, camat, lurah/kepala desa, agen pendamping, dan masyarakat mengenai Program Digitalisasi Perlinsos yang dirangkaikan dengan layanan jemput bola administrasi kependudukan oleh Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan.
Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Program Digitalisasi Perlinsos di Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam pemaparannya, Rycko menekankan pentingnya verifikasi bantuan sosial berbasis data kependudukan melalui Identitas Kependudukan Digital.
Menurutnya, pemanfaatan IKD merupakan langkah strategis untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja negara pada sektor perlindungan sosial.
"Program ini diharapkan mampu menghadirkan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Sementara Direktur IDKD Dukcapil Kemendagri Agus Irawan menjelaskan bahwa digitalisasi perlindungan sosial menjadi salah satu implementasi utama DPI yang diarahkan pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
"Pemanfaatan data kependudukan dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi fondasi agar penyaluran bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," kata Agus.
Ia menegaskan, IKD akan menjadi pintu masuk berbagai layanan pemerintah dalam kerangka Digital Public Infrastructure (DPI) sehingga penyaluran bantuan sosial tidak lagi hanya mengandalkan proses administratif yang panjang, tetapi berbasis data kependudukan yang terintegrasi.
Agus menjelaskan, digitalisasi Perlinsos bertujuan meningkatkan akurasi pemilihan penerima bantuan sosial dengan mengurangi inclusion error maupun exclusion error.
Load more