- Erfan Septyawan-tvOne
Kisah Nyata Pembunuhan Vina Cirebon Tayang di Layar Lebar, Pelaku Utama Belum Ditangkap Bikin Keluarga Ragu soal Hukum di Indonesia
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kekuarga Vina, korban pembunuhan dan pemerkosaan di Cirebon 2016 silam masih menyimpan keraguan terhadap hukum di Indonesia.
Pasalnya, tiga pelaku utama dari 11 tersangka pembunuhan Vina hingga saat ini belum ditangkap pihak kepolisian.
Kisah nyata pembunuhan Vina itu pun akhirnya tayang di layar lebar guna mengungkap kasus delapan tahun silam itu.
Kakak Vina, Marliyana mengaku awalnya tak menyangka film adiknya itu mendapat sorotan publik.
Dia berharap, pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Barat bisa segera menangkap para pelaku yang masih buron.
"Penjahat kelas kakap aja ada beritanya, ini sih enggak ada. Harapannya cepat ketangkap," ujar Marliyana di rumahnya, Rabu (15/5/2024).
Selain itu, dia mengungkapkan pihak keluarga Vina masih berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap ketiga pelaku.
Sebab, dia curiga ketika film Vina: Sebelum 7 Hari itu redup, penanganan kasus adiknya tidak ditindaklanjuti.
"Saya minta kepada polisi jangan sampai film, nanti film redup enggak lagi (diproses, red)," tambahnya.
Marliyana mengatakan hingga saat ini belum memercayai hukum akibat kasus adiknya.
"Sedikit (percaya hukum,red). Ada keraguan. Cukup panjang perjuangan keadilan," imbuhnya.
Masih ada kejanggalan
Pihak keluarga Vina mengaku kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang belum tuntas menangkap pelaku utama membuat adanya kejanggalan dari peristiwa tragis tersebut.
Kisah Vina yang menjadi korban pembunuhan itu pun kembali menjadi perbincangan masyarakat seusai diangkat ke layar lebar.
Kakak Vina, Marliyana mengatakan tidak menyangka bahwa film tersebut akan mendapat tanggapan masyarakat.
Padahal, dia mengaku ada seseorang yang memperingatkan keluarganya sebelum film itu tayang.
"Dulu enggak ada ancaman, kemarin pas suting ada orang datang peringatan," kata dia, Rabu (15/5/2024).
Dia menuturkan keluarga mengetahui risiko dari pembuatan film adiknya, Vina tersebut.
Selain itu, dia merasa pihak keluarga memiliki hak untuk kembali mengangkat kasus tersebut, lantaran pelaku utama yang belum ditangkap pihak berwajib.
"Kenapa dibikin film? Nggak apa-apa, kan keluarga saya punya hak. Saya terima risikonya kan keluarga setuju," jelasnya.
Marliyana mengatakan hingga saat ini pihak keluarga belum mengetahui pasti identitas pelaku utama.
Sebab, dia menjelaskan hanya mendapat informasi soal nama dan usia pelaku.
"Enggak ada info muka pelaku kayak gimana, cuman nama dan umur. Engga tahu ke mana. Saya tanya gimana perkembangan, belum ada, sabar," paparnya.
Marliyana mengungkapkan pihak keluarga Vina menaruh curiga terhadap seseorang.
Akan tetapi, dia mengaku masih memercayai hukum di Indonesia.
"Kalau curiga ada, cuma saya percaya sama hukum walaupun ngejanggal," tuturnya.
Polisi buru tiga pelaku utama
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan terkait yang saat ini ditayangkan merupakan hak dari pembuatan film baik dari sutradara maupun production.
"Terkait film itu adalah hak dari sutradara, hak dari pembuat film ya production house," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast Selasa (14/5/2024).
Namun begitu, ia mengatakan film tersebut belum tentu menjelaskan fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan tanggal 31 Agustus tahun 2016 lalu. Oleh karena itu, masyarakat harus dapat membedakan karya fiksi dengan non fiksi.
"Silahkan masyarakat mengambil suatu pembelajaran membedakan bahwa mana yang film benar-benar nyata, fiksi atau non fiksi,"ujarnya.
Jules mengungkapkan cerita dalam sebuah film belum tentu cerita sebenarnya yang terungkap di penyidikan dan di persidangan. Sejak kasus tersebut muncul bulan Agustus tahun 2016, pihaknya langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan.
"Sebelumnya, dilaporkan kasus ini adalah kecelakaan kemudian ada kecurigaan terhadap kasus ini bahwa korban yang dua orang yaitu saudara Eky (Rizky) dan saudari Vina ini bukan meninggal karena kecelakaan namun pembunuhan,"ucapnya.
Setelah kasus dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jabar, ia mengatakan penyidik berhasil menangkap 8 orang pelaku yang merupakan anggota geng motor.
Sedangkan tiga orang lainnya yaitu Andi, Dani dan Pegi alias Perong masih dalam pencarian (DPO).
Jules mengatakan ke delapan tersangka telah dijatuhi hukuman yaitu tujuh orang divonis hukuman penjara seumur hidup sedangkan satu orang yang saat itu masih dibawah umur divonis 8 tahun. Pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap tiga orang tersangka namun masih belum menemukan identitas asli.
"Tidak ada menunjukkan ya identitas asli dari ketiganya namun sampai saat ini upaya (pengejaran) tersebut tetap kita lakukan," ungkap dia.
Sebelumnya. Kasus pembunuhan Vina kembali mencuat setelah di filmkan dan telah ditayangkan dihampir seluruh bioskop Indonesia sejak 8 Mei 2024 kemarin.
Belum genap seminggu film yang diangkat melalui kisah nyata tersebut telah ditonton 2 juta orang.
Dalam sinopsis film Vina : Sebelum 7 hari menunjukkan gadis perempuan asal Cirebon bernama Vina tersebut mengalami kejadian tragis pada tahun 2016 lalu.
Berikut nama-nama 3 orang pelaku yang masih buron.
1.PEGI alias PERONG
Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam
2.ANDI
Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam.
3.DANI
Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang.(lgn)