Dendam, Harta, dan Kekerasan: Motif Berlapis di Balik Skenario Maut Mantan Istri Habisi Nyawa Pengusaha Furnitur Asal Korea
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Misteri di balik tewasnya pebisnis mebel asal Korea Selatan, Byong Chan Sang (66), di kediamannya di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya benderang.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa nyawa korban dihargai Rp139 juta oleh mantan istrinya sendiri, SJ, yang berperan sebagai otak pembunuhan.
Dalam menjalankan rencana maut tersebut, SJ merekrut seorang pria berinisial HW yang ia kenal di sebuah pusat kebugaran (gym).
HW bersedia menjadi eksekutor tunggal setelah dijanjikan imbalan fantastis tersebut.
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Sumarni, membeberkan bahwa alasan SJ merancang pembunuhan ini sangat kompleks, mulai dari masalah emosional hingga urusan harta.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa motif SJ adalah rasa sakit hati, dendam, tekanan batin, dugaan kekerasan yang dilakukan korban selama hidup bersama serta keinginan untuk menguasai harta milik korban," ujar Sumarni dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (2/6).
Berdasarkan pengakuan SJ, hubungan mereka pasca-perceraian memang tidak harmonis. Korban disebut tidak memberikan nafkah untuk anak-anak mereka, ditambah lagi adanya sengketa pembagian harta gana-gini yang terus berlarut-larut.
Penyidikan mendalam mengungkap bahwa aksi keji pada Selasa (26/5) itu merupakan hasil perencanaan yang sangat dingin.
Antara SJ dan HW terjadi komunikasi intensif dan pertemuan tatap muka berkali-kali untuk menyusun strategi eksekusi hingga teknis pembayaran upah.
"Pembunuhan ini diawali perencanaan matang. Ada beberapa kali pertemuan antara SJ dan HW untuk membahas rencana tersebut," kata Sumarni menegaskan bahwa ini adalah pembunuhan berencana.
Di sisi lain, HW yang bertindak sebagai eksekutor mengaku nekat mengambil pekerjaan kotor ini karena terdesak kebutuhan hidup.
Kondisi finansial keluarganya yang sedang jatuh membuatnya gelap mata saat ditawari uang ratusan juta oleh SJ.
"Motif HW murni faktor ekonomi. Yang bersangkutan membutuhkan uang dan akhirnya menerima tawaran untuk melakukan pembunuhan," ujar Sumarni.
Kini, kedua tersangka harus menghadapi konsekuensi hukum yang sangat berat atas tindakan terencana yang mereka lakukan terhadap warga negara asing tersebut. (ant/dpi)
Load more