Ilustrasi.
Sumber :
  • tvone

Narkoba Jenis Sabu Dijual di Warung Sembako

Senin, 5 Juli 2021 - 23:31 WIB

Kendari, Sulteng - Seorang ibu rumah tangga berinisial SD di Kelurahan  Sanua, Kota Kendari, Sulawesi Tengah, ditangkap aparat  kepolisian setelah kedapatan menjual narkoba jenis Sabu di dalam warung sembako miliknya.

Kasat narkoba Polres Kendari IPTU Ridwan mengungkapkan, warung yang menjual bahan makanan pokok tersebut, dijadikan tempat peredaran narkoba oleh pelaku.

Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan, yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres  Kendari, didapati barang bukti berupa 14 paket sabu siap edar yang disembunyikan  diantara bahan kebutuhan pokok di dalam warungnya. 

"Sampai di Tempat Kejadian Perkara atau TKP  kami melihat tempatnya itu warung yang menjual makanan. Kemudian kami dari tim melakukan penggeledahan dan menemukan narkoba jenis sabu ada 14 sachet yang sudah siap edarkan dengan berat 9,45 gram.” Jelas IPTU Ridwan.

Menurut petugas, warung yang menjual kebutuhan sehari-hari diduga telah  lama menjadi tempat transaksi narkoba jenis Sabu. Namun, saat dimintai keterangan oleh petugas, SD mengelak bahwa warungnya merupakan tempat transaksi narkoba  jenis sabu. Sampai akhirnya SD mengaku setelah polisi menemukan 14 paket sabu yang  disembunyikan diantara barang dagangan yang dijualnya.

Penggrebekan terhadap warung milik SD berawal dari laporan warga sekitar yang resah  dengan prilaku SD yang menjadikan warung miliknya sebagai tempat transaksi dan peredaran narkoba di Kota Kendari. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kendari. 

Pelaku akan dijerat pasal 112  Subsider 114 KUHP  tentang peredaran narkoba dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 15 tahun kurungan penjara. (erd/ard/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:35
02:49
05:29
03:51
01:54
05:56
Viral