news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka berinisial DY (25) saat ditangkap di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/5/2024)..
Sumber :
  • ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

Pria 25 Tahun Jual Video Porno Anak Lewat Telegram dan X dengan Harga Rp200 Ribu

Polda Metro Jaya ungkap kasus penjualan video porno melalui aplikasi Telegram dan X dengan satu tersangka berinisial DY (25) hal itu disampaikan Dirreskrimsus.
Kamis, 30 Mei 2024 - 14:53 WIB
Reporter:
Editor :

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:56
01:32
01:41
01:29
06:21
01:48

Viral