Sumber :
- ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
Pria 25 Tahun Jual Video Porno Anak Lewat Telegram dan X dengan Harga Rp200 Ribu
Polda Metro Jaya ungkap kasus penjualan video porno melalui aplikasi Telegram dan X dengan satu tersangka berinisial DY (25) hal itu disampaikan Dirreskrimsus.
Kamis, 30 Mei 2024 - 14:53 WIB