- Istimewa
Terungkap Motif Viral Video Ibu Kandung Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel, Berawal dari Foto Bugil
Jakarta, tvOnenews.com - Raihany atau Hany selaku ibu muda pelaku persetubuhan terhadap balita laki-lakinya itu kini harus berurusan dengan kepolisian usai videonya viral.
Pasalnya, Hany harus mempertanggungjawabkan perbuatan di mata hukum usai video asusilanya viral pada sejumlah akun media sosial.
Teranyar, didapati Hany telah menyerahkan diri ke kepolisian usai video asusilanya itu viral.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku melakukan aksi tak senonoh itu dalam upaya mengumpulkan pundi-pundi rupiah.
Hal itu didapati kepolisian dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku video asusila tersebut.
Awal mula pelaku yang aktif bermain media sosial mendapati pengguna penggu Facebook (FB) meminta dirinya mengirim foto bugil.
"Di Tahun 2023 pertengahan itu dari sebuah akun FB tersangka mengaku ditawari pekerjaan akan dikasih sejumlah uang dengan syarat tersangka mau membagikan foto bugil pelaku. Alasan ekonomi tersangka akhirnya mau menyerahkan foto itu," kata Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Usai mengirimkan foto tanpa busana, pengguna FB tersebut meminta pelaku untuk kembali mengirimkan video berkonten pornografi.
Pelaku pun mengiyakan kemauan dari pengguna FB tersebut untuk mengirimkan video pornografi berupa aksi persetubuhan dengan suaminya.
Namun, pelaku mengaku kala itu tak ada sang suami di kediamannya hingga pengguna akun FB itu pun meminta Hany untuk melalukan video persetubuhan dengan anaknya.
"Setelah dikasih foto bugilnya, si pemilik akun FB itu mengancam tersangka agar tersangka mau berhubungan dengan suaminya. Kemudian divideokan, kemudian dikirim ke dia lagi," kata Ade Ary.
"Tersangka menolak karena suaminya tidak ada di rumah, kemudian yang ada hanya anaknya, seorang anak laki-laki, akhirnya si pemilik FB itu meminta tersangka berhubungan badan dengan anak laki-lakinya," sambungnya.
Viral Video Persetubuhan Ibu dengan Balita Laki-laki, Keluarga Sempat Dapati Ancaman Pembunuhan
Viral video dengan durasi sekira 4.20 detik pada sejumlah akun media sosial yang merekam aksi seorang ibu tengah setubuhi balita laki-laki di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Tim tvOnenews.com yang mendapati video tersebut mendapati ibu muda itu melakukan pelecehan seksual terhadap anak yang tengah tertidur.
Sesekali ibu muda itu memainkan alat kelaminnya dengan alat kelamin sang balita.
Bahkan, ibu muda bernama Raihany atau Hany itu meminta balita laki-laki itu untuk memuaskan nafsu bejatnya dengan memegang bagian kelamin dan payudaranya.
Tak cukup sampai disitu, Ibu muda itu turut serta melakukan aksi bejatnya dengan memasukan alat kelamin balita laki-laki itu ke mulutnya.
Lantas video ibu bersetubuh dengan anak balita itu pun viral hingga mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Netizen pun berlomba-lomba mencari akun media sosial dari ibu muda yang menyetubuhi seorang balita laki-laki tersebut.
Pengakuan Kakak Ipar, Keluarga Sempat Mendapat Ancaman
Nur Kamil selaku kakak ipar pelaku mengaku terkejut usai viralnya video aksi persetubuhan yang dialami oleh keponakannya tersebut.
Ia baru mengetahui aksi tersebut usai viralnya video asusila yang ramai dipublish media sosial.
"Cuman kita enggak tahu tiba-tiba kok ada konten kayak gitu, ya Allah sampai nangis, sampai nyesek kenapa harus anaknya yang dikorbanin," kata Nur Kamil kepada awak media, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Nur Kamil menuturkan usai viralnya video tersebut ia bersama keluarga melakukan komunikasi.
Saat itu pula, datang keluarga dari pelaku dengan menuding aksi tersebut turut melibatkan sang suami
Bahkan, keluarga dari Ipar Pelaku mengaku sempat mendapat ancaman pembunuhan.
"Masuk langsung, sudah enggak sopan langsung gubrak-gubrak (marah-marah) bilang gini 'Ini pasti lakunya ikut juga ini' gw enggajk mau tahu, ntar gw mati-matiin lu Semua' gitu," katanya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan jika pihaknya telah menelusuri keberadaan ibu yang disebut-sebut berada di wilayah hukumnya.
Dari penelusurannya itu didapati jika aksi bejat ibu muda itu dilakukan kepada anaknya sendiri.
"Sudah ditelusuri, benar 4 tahun lalu R pernah tinggal di larangan, saat ini info sudah pindah," kata Zain kepada awak media dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (2/6/2024).
Hingga saat ini kepolisian masih mencari keberadaan dari lokasi kediaman ibu muda yang menyetubuhi balitanya sendiri.
Teranyar, pelaku telaah diringkus pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (raa)