GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik di Bekasi, Ribuan Pil Disita

Polda Metro Jaya menangkap dua pria pengedar obat keras berkedok toko kosmetik di Bekasi. Polisi sita ratusan ribu pil dan uang hasil penjualan.
Selasa, 26 Mei 2026 - 20:22 WIB
Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik di Bekasi, Ribuan Pil Disita
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik peredaran obat keras ilegal yang berkedok toko kosmetik di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap dua pria yang diduga berperan sebagai pemilik, penyimpan, sekaligus pengedar berbagai jenis obat golongan keras tanpa izin edar.

Kasus ini diungkap setelah aparat melakukan penyelidikan terhadap aktivitas penjualan obat-obatan terlarang yang dilakukan secara langsung maupun online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Selasa (7/4/2026) di dua lokasi berbeda di Kota Bekasi.

Dua Pelaku Ditangkap di Bekasi

Victor menjelaskan, tersangka pertama berinisial TM (26) diamankan sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara pelaku kedua berinisial SN (24) ditangkap pada pukul 13.00 WIB di kawasan Jalan Irigasi, Bekasi.

“Tersangka yang kita amankan itu ada dua. Pertama, laki-laki inisial TM (26) diamankan tanggal 7 April 2026 sekira pukul 10.00 WIB. Kemudian yang kedua, inisial SN (24) laki-laki, itu ditangkap jam 13.00 WIB di Jalan Irigasi,” ujar Victor di Polda Metro Jaya, Selasa (26/5/2026).

Pengungkapan kasus ini dilakukan di dua tempat berbeda, yakni di Jalan Melati Raya, Kampung Rawa Bambu, Kecamatan Medan Satria, dan di Jalan Irigasi Nomor 122, Kelurahan Harapan Jaya, Kota Bekasi.

Berkedok Toko Kosmetik untuk Kelabui Warga

Menurut Victor, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus membuka toko atau kios yang menyerupai toko kosmetik. Di bagian etalase, pelaku memajang berbagai produk kosmetik untuk mengelabui masyarakat dan aparat.

Namun di balik aktivitas tersebut, para tersangka ternyata menyimpan dan mengedarkan obat-obatan golongan keras tanpa izin resmi.

“Para tersangka juga melakukan penjualan obat-obatan golongan keras secara online,” kata Victor.

Dalam menjalankan bisnis ilegal tersebut, para pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengirimkan barang kepada pembeli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gunakan Alamat Pengirim Fiktif dan Sistem COD

Victor menjelaskan, pelaku menggunakan alamat pengirim palsu saat mengirim paket obat keras kepada konsumen. Selain itu, transaksi dilakukan menggunakan metode cash on delivery (COD) di lokasi tertentu yang telah disepakati.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Singapura Open 2026: Gulung Toma Junior Popov Dua Gim Langsung, Alwi Farhan Tantang Shi Yu Qi di Babak 16 Besar

Hasil Singapura Open 2026: Gulung Toma Junior Popov Dua Gim Langsung, Alwi Farhan Tantang Shi Yu Qi di Babak 16 Besar

Hasil Singapura Open 2026 26 Mei, yang menyajikan duel dari sektor tunggal putra antara wakil Indonesia, Alwi Farhan menghadapi Toma Junior Popov dari Prancis.
Jam Berapa Shalat Idul Adha 2026? Ini Waktu Pelaksanaan yang Dianjurkan untuk Umat Muslim

Jam Berapa Shalat Idul Adha 2026? Ini Waktu Pelaksanaan yang Dianjurkan untuk Umat Muslim

Jam pelaksanaan shalat Idul Adha dimulai sekitar 20 menit setelah matahari terbit. Simak penjelasan lengkap waktu shalat Idul Adha 2026.
Megawati Hangestri Bukan Pilihan Pertama, Orang Dalam Ungkap Hyundai Hillstate Ternyata Sempat Ragu Rekrut Megatron

Megawati Hangestri Bukan Pilihan Pertama, Orang Dalam Ungkap Hyundai Hillstate Ternyata Sempat Ragu Rekrut Megatron

Megawati Hangestri disebut bukan pilihan utama Hyundai Hillstate untuk V-League 2026-2027. Ternyata ini alasan di balik drama transfer Megatron.
Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

Merujuk buku Fiqih Praktis Ibadah Kurban karya Abu Aniisah Syahrul Fatwa bin Lukman, hukum berkurban bagi orang yang sudah meninggal dunia tidak bisa disamaratakan.
IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ujaran Kebencian ke Warga Minangkabau

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ujaran Kebencian ke Warga Minangkabau

IKM melayangkan laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, pada Selasa (26/5), terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama,
Hasil Singapura Open 2026: Jadi Unggulan ke-5, Putri KW Malah Bertekuk Lutut pada Wakil India di Babak Pertama

Hasil Singapura Open 2026: Jadi Unggulan ke-5, Putri KW Malah Bertekuk Lutut pada Wakil India di Babak Pertama

Hasil Singapura Open 2026 dari sektor tunggal putri antara wakil Indonesia, Putri Kusuma Wardani menghadapi Pusarla V. Sindhu yang berakhir dengan kejutan.

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Selengkapnya

Viral