- tim tvOne/Umar Sanusi
Kasus Polwan Briptu FN Bakar Suami di Mojokerto, Pengakuan Pihak Keluarga Menyedihkan soal Peristiwa Sadis Menimpa Sosok Pendiam
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak keluarga almarhum Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) masih belum percaya soal peristiwa sadis yang menimpa korban seusai dibakar istrinya seorang Polwan Briptu FN di Mojokerto.
Paman Briptu Rian, Budiono menyatakan pihak keluarga terkejut dengan kejadian yang menimpa keponakannya tersebut.
"Kami semua keluarga syok dan kaget sampai tidak bisa tidur. Bahkan, pikiran kita tidak nyampai kok bisa peristiwa itu terjadi,” kata Budiono saat dijumpai di rumahnya Dusun Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Senin (10/6/2024).
Lebih lanjut, Budiono tidak menyangkan bahwa peristiwa tragis tersebut bisa menimpa Briptu Rian.
Pasalnya, menurut sepengetahuannya, Briptu Rian sedari kecil dikenal sebagai sosok yang pendiam dan berperilaku baik.
“Kami tidak menyangka sama sekali. Problem rumah tangga itu pasti ada disetiap keluarga. Yang kami tidak menyangka sampai terjadi peristiwa seperti ini,” kata dia.
Dalam pantuan di rumah duka, tampak beberapa karangan buka ucapan duka datang dari berbagai pihak, mulai Kapolda Jatim, Kapolres Jombang, Kapolres Mojokerto Kota hingga kolega dari almarhum.
Terlihat suasana duka masih menyelimuti pihak keluarga, para pentakziah masih terus berdatangan silih berganti. Mulai dari rekan kerja almarhum untuk menghibur keluarga yang ditinggalkan.
Bahkan, sang ibunda dari korban belum juga menampakan diri dan masih shock belum menemui para pentakziyah. Terlihat hanya kerabat keluarga yang menyambut para pentakziyah.
Seperti diketahui, Briptu Rian Dwi Wicaksono menghembuskan napas terakhir di RSUD Wahidin Sudirohusodo Mojokerto, Minggu (9/6/2024) kemarin.
Anggota Polres Jombang tersebut mengalami luka bakar mencapai 95 persen akibat dibakar oleh istrinya sendiri yang juga berprofesi sebagai Polwan yang bertugas di Kota Mojokerto.
Jenazah kemudian dikebumikan di pemakaman desa tempat kelahirannya di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang pada Minggu (9/6/2024) kemarin.
Briptu FN Ditetapkan tersangka
Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan Polwan Briptu FN sebagai tersangka seusai diduga membakar suaminya, yang juga merupakan anggota polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombws Dirmanto mengungkapkan pihaknya telah melakukan penahanan sementara terhadap tersangka Briptu FN.
"Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Minggu (9/6/2024).
Dirmanto menururkan Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto turut menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian ini.
Meski demikian, Kapolda Jatim menegaskan proses hukum tetap berlanjut, salah satunya dengan melakukan penetapan status tersangka terhadap Briptu FN.
"Kapolda Jatim turut menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian ini," tambahnya.
Kombes Dirmanto menyebut saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik.
Namun, dari sisi psikologis, tersangka diakuinya tengah dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.
"Sudah dilakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan saat ini masih mengalami trauma yang mendalam," jelasnya.
Mengenai pasal yang disangkakan pada Briptu FN, Dirmanto menyebut dari hasil gelar sementara penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," ucapnya.
Seperti diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024) pagi.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri membenarkan kejadian tersebut.
Dia menyebut dari keterangan awal insiden itu dipicu konflik rumah tangga. Namun, pihaknya belum membeberkan secara rinci kronologi kejadiannya.
“Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel Sabtu (8/6) malam.
Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.
Sementara itu, motif dari tersangka membakar korban diduga karena masalah rumah tangga terkait perekonomian.
Briptu Rian diduga hanya memiliki uang Rp800 ribu dari gaji ke-13, sehingga memicu istrinya menyiram dengan cairan yang mudah terbakar.(lgn)