Petugas Mengamankan 2 orang napi yang diduga pemilik sabu.
Sumber :
  • Chaidir azhar

Jebak Ibu Kandungnya, Napi di Lapas Meulaboh Minta Dibawakan Sabu yang Diselundupkan dalam Sayur Ubi

Minggu, 9 Januari 2022 - 09:47 WIB

Aceh Barat, Aceh - Petugas Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas II B Meulaboh Kabupaten Aceh Barat berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sabu yang simpan di dalam sayur ubi.

Sayur ubi tersebut diantar oleh seorang ibu berusia 64 tahun yang dititip di pos penjagaan Lapas, saat di periksaan petugas ibu berniasial W-R kaget karena didalam sayur ubi tersebut petugas menemukan 1 gram narkoba jenis sabu yang di bungkus dengan plastik.

Kepala Pengamanan Lapas Kelas II B Meulaboh, Ganda Fernandi mengatakan, upaya penyeludupan diketahu petugas jaga saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan titipan pada Minggu (09/01/2022).

"Saat dilakukan pengecekan ke dalam sayur daun ubi terbungkus plastik bening, ditemukan barang haram itu terbungkus kertas warna kuning keemasa, ketika dibuka ternyata berisikan sabu,". ungkap Ganda kepada tvonenews.com.

Ganda juga menambahkan, Ibu tersebut langsung diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan, namun karena hasil pemeriksa ibu bernisial W-R adalah korban yang dijebak oleh pelaku yang tidak lain adalah putranya sendiri, maka petugas membebaskannya kembali.

“Ibu ini langsung kita amankan, saat diperiksa ternyata Ibu ini tidak tahu bahwa ada sabu di dalamnya, usut punya usut diketahui ibu ternyata dijebak oleh anak sendiri yang sedang dikurung di dalam Lapas, disuruh antar makanan yang diambil dari temannya, ini seperti cerita anak durhaka kalau kita pikir-pikir, ibu sendiri dikerjai,” kata Ganda.

Ganda juga menegaskan, setelah melakukan pemeriksaan, akhirnya petugas mengamankan dua pelaku yang diduga kuat sebagai pemilik narkoba yakni, Reza Miranda (anak dari W-R) dan Rizki Zulfan, Keduanya telah diserahkan kepada Satnarkoba Polres Aceh Barat, guna penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
02:13
01:10
01:07
03:09
04:29
Viral