news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tangkapan layar viral diduga video syur pria mirip Sekda Tapanuli Utara bareng ASN Jawa Barat..
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Nasib ASN Cantik Asal Jabar Terancam Usai Diduga Video 'Begituan' Bareng Pria Mirip Sekda Tapanuli Beredar

Pemeran wanita dalam video syur yang melibatkan pria mirip Sekda Tapanuli Utara, Sumatera Utara, diduga miliki inisial TS, ASN Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kamis, 20 Juni 2024 - 19:15 WIB
Reporter:
Editor :

Bandung, tvOnenews.com - Pemeran wanita dalam video syur yang melibatkan pria mirip Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, diduga memiliki inisial TS, seorang ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (DPMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Sumasna, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan informasi terkait ASN tersebut. 

Ia juga membenarkan bahwa ada ASN dari Tapanuli Utara berinisial TS yang baru pindah dinas ke provinsi pada tahun 2022.

"Kami dari BKD Jawa Barat sedang mengumpulkan data informasi terkait ASN yang bersangkutan. Proses pindah ke Pemprov Jawa Barat dimulai pada tahun 2020 dan final pada tahun 2022," katanya kepada awak media, Kamis (20/6). 

Sumasna menyebutkan bahwa saat ini TS adalah ASN di DPMD Provinsi Jawa Barat. 

"Saya telah mencari informasi dan menemukan bahwa inisial TS memang ada di DPMD Provinsi Jawa Barat," sebutnya.

Ketika ditanya apakah benar ASN DPMD tersebut terlibat dalam video syur, Sumasna belum dapat memastikan. 

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Tapanuli Utara. 

"Kami belum tahu pasti tentang kebenaran video tersebut. Namun, ada ASN Jawa Barat yang pindahan dari Tapanuli Utara pada tahun 2022,"ungkapnya.

Sumasna juga menambahkan bahwa pihaknya sedang menunggu kepastian dari hasil pemeriksaan untuk menentukan tindak lanjut. 

"Setelah ada kepastian, kami akan menindaklanjuti sesuai disiplin ASN," ungkapnya.

"Kami masih menunggu hasil dari Polres. Jika terbukti, urusan tersebut akan diserahkan ke APH, sementara kami akan menangani pelanggaran disiplinnya," tutupnya. (iah/dpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:50
05:20
07:41
02:19
00:36
05:45

Viral