Tersangka Bupati Hulu Sungai Utara nonaktif Abdul Wahid.
Sumber :
  • ANTARA

KPK Panggil 20 Saksi Kasus TPPU Bupati Hulu Sungai Utara

Selasa, 11 Januari 2022 - 12:19 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 20 saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Hulu Sungai Utara nonaktif Abdul Wahid (AW).

"Hari ini, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan 20 saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Pemeriksaan itu, ujar Ali, diagendakan bertempat di Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Sebanyak 20 saksi tersebut adalah Anggota DPRD Tabalong, Kalimantan Selatan Rini Irawanty, serta beberapa PNS yakni Muhamad Mulkani, Bahrianor, Baseran, Syakerani, dan Kartini P.

Selanjutnya, beberapa pihak wiraswasta yaitu Salman, Yusni, Juhani, Muhaidi, serta beberapa pihak swasta yakni Rahmatullah, Miskiah, Rajidin Noor, Haida Iriani, Yayan Anggalita, Mansurudin, dan Melda Agustina.

Kemudian, ada pula Huldaniah selaku asisten rumah tangga, Siti Aisyah selaku pedagang, dan Jamilah selaku petani atau pekebun.

Pada Selasa (28/12/2021), KPK telah menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara nonaktif Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral