Keluarga pedangdut Velline Chu ajukan rehabilitasi terkait narkoba.
Sumber :
  • ANTARA/Sihol Hasugian

Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi Narkoba Pedangdut Velline Chu

Rabu, 12 Januari 2022 - 17:06 WIB

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 dan paling lama 12 tahun. (ant/prs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral