Sumber :
- ANTARA/Sihol Hasugian
Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi Narkoba Pedangdut Velline Chu
Rabu, 12 Januari 2022 - 17:06 WIB
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 dan paling lama 12 tahun. (ant/prs)