news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Korban UOB.
Sumber :
  • IST

Oknum Pendeta Dipolisikan Para Korban UOB Dugaan Pidana Perbankan Rp52 Miliar

LQ Indonesia Lawfirm secara resmi melaporkan seseorang ebrinisial JJS ke Mabes Polri atas dugaan Pidana Perbankan dan pencucian uang dengan ancaman tahanan 15 sampai dengan 20 tahun penjara. 
Kamis, 4 Juli 2024 - 22:09 WIB
Reporter:
Editor :

Dengan bukti awal yang cukup para kuasa hukum LQ Indonesia Lawfirm kemudian membuat Laporan polisi di Mabes dan berkomitmen akan mengawal hingga para terlapor berakhir di penjara. 

"Agar menjadi efek jera bagi para pemangsa masyarakat dan penipu kelas kakap untuk tidak angkuh dan merasa duitnya bisa menyogok aparat. Apalagi yang berkedok pendeta sangat hina dan keji itu," tutup Ali Amsar Lubis. (ebs)
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:06
04:15
01:40
02:00
03:00
05:29

Viral