news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Asep Kusnadi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Cepi Kurnia

Pegi Setiawan Bebas, Keluarga Terpidana Pembunuhan Vina dan Eky Rifaldi dan Ucil Berharap Bebas lewat PK

Asep mengatakan dirinya didampingi kuasa hukum untuk menjenguk Rifaldi alias ucil melepas rindu karena sudah lama tidak bertemu dengan Rifaldi.
Kamis, 11 Juli 2024 - 18:28 WIB
Reporter:
Editor :

Bandung, tvOnnews.com - Asep Kusnadi ayah dari Rifaldi alias Ucil terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam bertemu dengan anaknya Rifaldi di Rutan Kebon Waru, Kamis (11/7/2024).

Asep mengatakan dirinya didampingi kuasa hukum untuk menjenguk Rifaldi alias ucil melepas rindu karena sudah lama tidak bertemu dengan Rifaldi.

"Sudah lama nggak bertemu, kangen ini bawa makanan, pakaian tadi ngobrol ngobrol sama Rifaldi sekalian nyerahin kuasa ke kuasa hukum untuk pengajuan PK, mudahan-mudahan anak saya bebas,"kata Asep kepada tvOnnews.com, Kamis (11/7/2024).

Sementara itu menurut Sindy Sembiring selaku kuasa hukum Rifaldi salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina pada tahun 2016 mengatakan, pihaknya akan melakukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke pengadilan Cirebon. 

Menurutnya bahwa, klien tidak bersalah atas kasus pembunuhan Vina pada tahun 2016 lalu. Hal itu didasari dengan bahwa kliennya tidak mengenal atau satu kampung dengan para tersangka lain. 

Terlebih tambahnya bahwa, pihaknya baru sekarang dapat mengunjungi kliennya saat di rutan kebonwaru. Pasalnya saat mau mengunjungi kliennya harus melakukan beberapa prosedur diantaranya harus lapor ke Polda terlebih dahulu.  

“Kunjungan ke Rifaldi hari ini, kami diperbolehkan tidak seperti sebelumnya masih dihalangi, harus melapor ke polda  dan segala macem. Hari ini kami mengunjungi untuk meminta surat kuasa pengajuan PK,” katanya.

“Adanya putusan dari Pegi, itu momentum tepat. Termasuk Rifaldi itu juga tidak tergabung atau satu kampung dengan tersangka lainnya,” tuturnya. 

Sindy menjelaskan bahwa pihaknya berencana akan mengajukan PK ke pengadilan Cirebon minggu depan. Pasalnya saat ini pihaknya baru menandatangani Surat Kuasa. 

“Untuk pengajuan PK minggu depan. Tapi saat ini kita baru menandatangani surat kuasa,” ungkapnya. (cka/ebs)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:35
02:39
01:06
04:15
02:02
08:19

Viral