news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Batara Ageng mantan manajer artis Fujianti saat ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.
Sumber :
  • Istimewa

Fakta Baru Kasus Penggelapan Mantan Manajer Fujianti, Ini Modus Operandi

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap modus operandi kasus penggelapan yang dilakukan oleh Batara Ageng mantan manajer artis Fujianti dengan total nilai mencapai Rp1,3 miliar rupiah.
Kamis, 11 Juli 2024 - 18:15 WIB
Reporter:
Editor :

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Batara Ageng dijerat dengan pasal 374 dan pasal 372 UU No 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (raa)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:11
01:16
05:22
07:46
02:27
01:56

Viral