Dewas KPK terima 77 aduan dugaan pelanggaran etik selama 2021.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas KPK

Dewas KPK Terima 77 Aduan Dugaa Pelanggaran Kode Etik Selama 2021

Selasa, 18 Januari 2022 - 15:43 WIB

Jakarta - Dewan Pengawas KPK menerima 77 aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi selama tahun 2021.

"Sampai dengan tanggal 31 Desember 2021, Dewan Pengawas telah menerima 77 surat/laporan terkait kode etik dan kode perilaku insan KPK," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung Pusat Edukasi AntiKorupsi KPK Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Albertina menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers Hasil Kinerja Dewan Pengawas tahun 2021 yang dihadiri oleh lima orang anggota Dewas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Indriyanto Seno Adji.

"Dari 77 laporan, terdapat 38 laporan pengaduan teridentifikasi menjadi 33 dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku dan telah selesai ditindaklanjuti sejumlah 25 dugaan atau 75,76 persen dari 33 dugaan," tambah Albertina.

Sedangkan sebanyak 8 dugaan atau 24,24 persen dari 33 dugaan masih dalam proses.

"Dari 25 dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku yang telah dinyatakan selesai maka ada 7 dugaan yang dinyatakan cukup bukti untuk dilanjutkan ke persidangan etik, sedangkan ada 18 dugaan yang dikategorikan tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke persidangan etik," ungkap Albertina.

Sementara sebanyak 39 laporan lainnya bersifat informasi ataupun konsultasi mengenai kode etik dan kode perilaku telah selesai ditindaklanjuti 100 persen.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
02:40
02:12
02:15
01:24
01:49
Viral