Rugikan Negara Rp.1,5 Miliar, Eks Pelaksana UIPPD Balai Karangan UPTPPD Diamankan Kejati Kalbar.
Sumber :
  • tvOne

Rugikan Negara Rp.1,5 Miliar, Eks Pelaksana UIPPD Balai Karangan UPTPPD Diamankan Kejati Kalbar

Selasa, 18 Januari 2022 - 23:30 WIB

Perbuatan tersangka tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp.1.521.835.513,00.
 
Penyidikan ini tidak hanya berhenti di tersangka GL dan kemungkinan masih akan berkembang.
 
"Perkara ini akan segera diselesaikan dan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak jika penyidikan telah selesai dalam waktu dekat," tutup Masyhudi.(Tut Wuri/toz)
Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral