- Tangkapan layar - YouTube Pengacara Toni
Merasa Ada yang Aneh, Toni RM Soroti Kebohongan Pernyataan Terbaru Iptu Rudiana dan Beberkan Fakta Tak Terbantahkan Soal Kasus Vina
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM menyoroti ada sebuah kebohongan dalam pernyataan terbaru Iptu Rudiana terkait kasus Vina.
Di sebuah konferensi pers terbaru, Iptu Rudiana mengatakan bahwa dirinya memang mengamankan para terpidana kasus Vina di tahun 2016.
Saat itu, Iptu Rudiana datang langsung ke SMP Negeri 11 Cirebon atas informasi dari Aep bahwa para terduga pelaku kasus Vina sedang berada di lokasi tersebut.
Iptu Rudiana pun menjelaskan bahwa dirinya mengamankan para terpidana kasus Vina saat itu dan membawa ke Polresta Cirebon secara baik-baik.
Setelahnya, ia mengamankan para terpidana kasus Vina saat itu di unit tempatnya bekerja yakni Satres Narkoba selama sekitar 15 menit sebelum dibawa ke Satreskrim.
Pernyataan terbaru dari Itu Rudiana ini pun dibantah mentah-mentah oleh pengacara Pegi Setiawan, Toni RM.
Melihat dari putusan pengadilan kasus Vina tahun 2016, pernyataan terbaru ayah Eky itu memiliki beberapa detail yang berbeda.
Toni pun menyoroti sejumlah perbedaan detail yang diungkapkan dalam pernyataan terbaru Iptu Rudiana dan putusan pengadilan yang ia baca.
"Jadi saya melihat Pak Rudiana ini di sisi lain memang mengakui dia mengamankan para terpidana, saat itu. Namun, mengenai waktu dan cara bertanya dia berbohong," kata Toni RM dalam tayangan YouTube Pengacara Toni berjudul 'Dinilai Berbohong, Toni RM Minta Mabes Polri Segera Periksa Iptu Rudiana, Tarohannya Institusi Polri'.
Di dalam videonya itu, Toni menjelaskan bahwa tertulis di dalam putusan Iptu Rudiana mendatangi Aep dan Dede untuk mencari informasi dengan tiga rekannya yang lain.
Hal itu dilakukan pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, Aep menjelaskan bahwa terjadi pelemparan batu dan kejar-kejaran oleh sekelompok pemuda diduga geng motor.
Dikatakan pula bahwa Aep berjanji akan memberi kabar kepada Iptu Rudiana jika dirinya melihat para pelaku itu berkumpul kembali.
Sekitar dua jam kemudian, Aep akhirnya memberi tahu bahwa para terduga pelaku sedang berkumpul di depan SMP Negeri 11 Cirebon.
"Berarti dua jam kemudian setelah pergi, di sini jam 2 siang, dua jam kemudian berarti jam 4 sore," kata Toni menjelaskan putusan sidang kasus Vina tahun 2016.
Setelah itu, disebutkan bahwa Rudiana bersama rekan-rekannya menuju lokasi yang disebutkan dan mengamankan para pelaku yang sedang berkumpul di depan SMP Negeri 11 Cirebon sebanyak delapan orang.
Di dalam putusan sidang kasus Vina tersebut, dituliskan bahwa ayah Eky itu mengamankan para terpidana terlebih dulu dan menyerahkan ke bagian Satreskrim sekitar pukul 18.30 WIB.
Hal ini berarti, lanjut Toni, waktu 15 menit untuk mengamankan para pelaku dan bertanya secara baik-baik itu adalah sebuah kebohongan.
Sebab, jika diangkap pada pukul 16.00 WIB dan diserahkan 18.30 WIB ke Satreskrim berarti ada waktu sekitar dua setengah jam para terpidana berada di Satres Narkoba, tempat Iptu Rudiana bekerja.
Pada waktu itulah, menurut Toni, kemungkinan para terpidana diintimidasi dan dilakukan penyiksaan oleh ayah Eky dan rekan-rekannya.
"Berarti kalau dari jam 4 ke 18.30, berarti ada waktu dua jam setengah, bukan 15 menit. Dua jam setengah itu kalau saya baca putusan di pengadilan digunakan untuk menginterogasi," kata Toni menjelaskan.
Ia pun menilai jika Rudiana mengatakan di pernyataan terbarunya bahwa dirinya mengajak baik-baik para terpidana ke kantor polisi, hal itu tidaklah benar.
"Saya menilainya Pak Rudiana itu bohong karena terungkap dalam putusan pengadilan, ini diinterogasi. Bukan diajak ngomong atau ditanya baik-baik," ujar Toni.
Dikutip dari putusan sidang pengadilan kasus Vina tahun 2016, dituliskan bahwa 'selanjutnya saksi membawa para terdakwa ke Polres Cirebon Kota untuk diinterogasi'.
Berdasarkan hasil interogasi tersebut, ayah Eky itu disebutkan mendapatkan informasi bahwa anaknya meninggal dunia karena dikeroyok oleh total 11 orang.
Selanjutnya, disebutkan pula dalam putusan sidang bahwa Iptu Rudiana kemudian melakukan pencarian terhadap tiga orang yang belum tertangkap.
Namun, tiga pelaku tersebut sudah kabur dan tidak dapat ditemukan di rumahnya.
"Ini sesuai dengan BAP bahwa munculnya 11 orang itu memang dari Pak Rudiana, hasil menginterogasi, bukan bertanya baik-baik, pada orang-orang yang telah diamankan itu," tegas Toni.