Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Sumber :
  • Antara

KPK Amankan Uang Rp786 Juta dari Operasi Tangkap Tangan Terhadap Bupati Langkat

Kamis, 20 Januari 2022 - 03:24 WIB

Jakarta, tvOne

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp786 juta dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) dan kawan-kawan pada Selasa (18/1).

"Para pihak yang ditangkap beserta barang bukti uang sejumlah Rp786 juta kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan
lanjutan," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.

Dalam OTT, lanjut Ghufron, tim KPK mengamankan delapan orang pada Selasa (18/1) sekitar pukul 20.30 WIB di Kabupaten Langkat, yaitu Terbit Rencana Perangin Angin, Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat Sujarno (SJ), Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Langkat Deni Turio (DT), Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Suhardi (SH).

Kemudian, empat kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), Isfi Syahfitra (IS), dan Muara Perangin-angin (MR).

Dalam kronologi tangkap tangan, Ghufron menjelaskan pada Selasa (18/1) di Kabupaten Langkat, KPK mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di mana diduga telah ada komunikasi dan kesepakatan sebelumnya yang akan diberikan oleh Muara.

"Tim KPK segera bergerak dan mengikuti beberapa pihak di antaranya MR yang melakukan penarikan sejumlah uang di salah satu bank daerah sedangkan MSA, SC, dan IS sebagai perwakilan ISK (Iskandar PA) dan TRP menunggu di salah satu kedai kopi," ungkapnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral