news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi saat mengamankan pelajar yang terlibat tawuran di Kota Kendari..
Sumber :
  • Antara

Kombes Aris Minta Para Orang Tua Jaga dan Pantau Keberadaan Anak-Anak, Kaca Mobil Warga Pecah

Kombes Aris Tri Yunarko meminta para orang tua agar menjaga dan memantau keberadaan anak-anak.
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 17:33 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap sejumlah anak-anak pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kapolresta Kendari Kombes Aris Tri Yunarko mengatakan, aksi tawuran pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut pertama kali diinformasikan warga yang berada di tempat kejadian tawuran.

"Sehingga, personel kepolisian yang sedang berpatroli langsung mendatangi tempat kejadian untuk melakukan pengecekan," kata Aris Tri Yunarko, Sabtu (17/8).

Aris menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan polisi, ditemukan beberapa pelajar dari berbagai sekolah berbeda yang sedang tawuran dan langsung diamankan.

"Para pelajar itu langsung dibawa ke Polsek Mandonga dan di Polresta Kendari," ujarnya.

Selain itu, polisi juga menemukan beberapa jenis senjata tajam jenis pisau yang sengaja dibawa para pelaku untuk digunakan saat tawuran.

“Anggota bersiaga di lapangan. Kami harapkan warga bisa bersinergi menjaga keamanan dan orang tua bisa memantau anak masing-masing agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Aris Tri Yunarko.

Dia juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu menjaga dan memantau keberadaan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi tawuran.

Sementara itu, salah seorang warga di tempat terjadinya tawuran Rizal menyampaikan bahwa aksi tawuran tersebut sempat membuat warga sekitar ketakutan. 

Pasalnya, lemparan batu dari para pelajar itu tidak terarah dan mengenai kendaraan hingga lapak dagangan masyarakat.

"Tadi itu ada yang kena batu mobilnya orang lewat, kacanya pecah," ujar Rizal. (ant/dpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral