Respons KDM soal Anak Tawuran: Selama Jam Sekolah Tanggung Jawab Negara, di Luar Jam Sekolah Tanggung Jawab Orang Tua
- Taufik Hidayat/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Ini respons Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM (Kang Dedi Mulyadi) soal anak tawuran.
KDM bicara soal masalah tawuran menyusul adanya anak sekolah yang meninggal dunia diduga karena tawuran di daerah Cihampelas, Kota Bandung, pada Jumat (13/3/2026) malam hingga Sabtu (14/3/2026) dini hari.
Meski demikian, kasus ini masih diselidiki pihak kepolisian.
Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan anak sekolah tewas karena tawuran, KDM menegaskan tanggung jawab pengawasan terhadap siswa berada pada orang tua apabila aktivitas dilakukan di luar jam sekolah.
Dia menyebut pihaknya sudah menerima laporan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat terkait kasus tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, sebelumnya orang tua yang bersangkutan sudah menandatangani pernyataan terkait penggunaan kendaraan bermotor oleh anak.
“Saya sudah baca pesan dari Disdik. Orang tuanya sudah menandatangani pernyataan bahwa anaknya tidak akan menggunakan kendaraan bermotor,” ujar KDM di Cirebon, Sabtu (14/3/2026).
Dedi Mulyadi menyebut tawuran tersebut terjadi di luar jam sekolah dan dilakukan secara mandiri oleh para pelajar.
Oleh karena itu, kata dia, tanggung jawab melekat pada orang tua masing-masing.
Lagi-lagi KDM menegaskan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar jam sekolah, termasuk waktu keluar dan kembali ke rumah, merupakan kewajiban orang tua.
Menurut dia, tidak semua persoalan yang melibatkan siswa dapat dibebankan kepada sekolah maupun pemerintah daerah.
Pasalnya, sambung KDM, tanggung jawab negara melalui sekolah berlaku selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
“Selama jam sekolah itu tanggung jawab negara. Di luar jam sekolah sudah menjadi tanggung jawab orang tua,” tegasnya.
KDM menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di kalangan pelajar. Dia berharap kejadian serupa tak terulang.
“Tidak semuanya harus diurus sama sekolah, sama gubernur. Kecuali pada jam sekolah. Selama jam sekolah itu tanggung jawab negara,” pungkasnya. (ant/nsi)
Load more