Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • Divhumas Polri

Hadapi Revolusi Industri 4.0 dan Revolusi 5.0, Polri Rekrut 1.291 Bintara Berbasis IT

Kamis, 27 Januari 2022 - 22:30 WIB

Jakarta - Polri telah merekrut sebanyak 1.291 orang Bintara Kompetensi Khusus Teknologi Informasi atau Information Technology (IT) . Hal ini dilakukan untuk mengadapi tantangan era revolusi industri 4.0 dan Society 5.0. Sebagai alat negara yang bertugas menyelenggarakan keamanan dalam negeri, Polri memang dituntut melakukan terobosan atau inovasi. 

"Aparat kepolisian harus mampu memanfaatkan teknologi digital dan terus meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan dan jaminan rasa aman kepada masyarakat. Untuk menjawab tantangan itu, Polri merekrut 1.291 orang Bintara Kompetensi Khusus Teknologi Informasi," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya tertulisnya, Kamis (27/1/2022). 

Selain Bintara, Polri juga telah merekrut puluhan santri dan ratusan anak dari wilayah pedalaman, perbatasan, dan pulau terpencil sebagai bagian dari personel Polri. Hal ini dilakukan untuk membuktikan bahwa Polri merupakan institusi yang inklusif.

“Polri terus berupaya untuk merekrut bibit unggul ke dalam Korps Bhayangkara, melalui program rekrutmen proaktif. Di tahun 2021, Polri telah merekrut 83 lulusan santri,  56 di antara merupakan hafidz quran. Kami juga merekrut 410 personel yang berasal dari suku pedalaman, wilayah perbatasan dan pulau terpencil,” ungkapnya. 

Mantan Kabareskrim Polri iti  melanjutkan, Polri juga telah merekrut 3.500 personel dari orang asli Papua (OAP). Selanjutnya merekrut 21 personel berkebutuhan khusus untuk menjadi PNS Polri.

“Rekrutmen ini menjadikan Polri sebagai organisasi yang inklusif bagi seluruh masyarakat,” ujarnya. 

Sigit menambahkan, Polri juga telah merekrut 201 SIPSS khusus Dokter dan 250 Bintara kompetensi khusus perawat dan bidan untuk menambah petugas pelayanan kesehatan dan petugas vaksinator.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral